JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026. Sebanyak 500 formasi disediakan bagi talenta-talenta terbaik bangsa untuk mengisi berbagai posisi strategis, baik di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pendaftaran seleksi ini telah dibuka mulai tanggal 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat fungsi pelayanan publik dan perlindungan hak asasi manusia melalui penambahan personel yang kompeten.
Rincian Formasi dan Jabatan. Dari total 500 formasi yang dibuka, terdapat beberapa jabatan dengan alokasi yang cukup besar.
Berikut adalah rincian jabatan yang tersedia:
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 Formasi (Kuota terbesar)Penata Layanan Operasional: 108 Formasi (Terbuka untuk S1 Semua Jurusan)
- Perencana Ahli Pertama: 82 Formasi
- Pengelola Layanan Operasional: 66 Formasi (Jenjang D3)
- Apoteker Ahli Pertama: 2 Formasi
Penempatan formasi dibagi ke dalam unit pusat seperti Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal, serta tersebar di 38 Kantor Wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia.
Syarat dan Kualifikasi Pelamar
Bagi masyarakat yang berminat, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat mendaftar.
- Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dipilih (D3 hingga S1).
Jadwal Pelaksanaan Seleksi 2026
Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN. Berikut adalah jadwal penting yang perlu dicatat oleh pelamar:
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diwajibkan mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, Ijazah asli, Transkrip nilai, Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri HAM, serta Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang sah.
Pemerintah menghimbau kepada seluruh calon pelamar untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Seluruh proses seleksi ASN PPPK KemenHAM ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
