JAKARTA — Berita segar menghampiri ratusan ribu lulusan SMA dan sederajat di seluruh penjuru Tanah Air. Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa dan taruna baru sekolah kedinasan tahun anggaran 2026 sejak Selasa, 18 Agustus 2026. Proses pendaftaran terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman
sscasn.bkn.go.id dan berlangsung hingga 30 Agustus 2026. Tahun ini, kuota yang disediakan mengalami lonjakan signifikan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 4.770 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka, meningkat tajam dari kuota tahun sebelumnya yang berjumlah 3.257 formasi. Sembilan kementerian dan lembaga pemerintah menjadi instansi penyelenggara dalam rekrutmen nasional kali ini.
Instansi penyelenggara tersebut mencakup Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Perhubungan dengan 22 sekolah vokasi, Kementerian Keuangan (PKN STAN), Badan Pusat Statistik (Polstat STIS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG). Selain itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (STIN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekim dan Poltekip) turut mengalokasikan kuota penerimaan.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi kembali mengandalkan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Penggunaan teknologi ini diterapkan secara ketat guna menutup celah praktik joki, penipuan, maupun keterlibatan oknum dalam proses seleksi. Kelulusan para calon peserta murni bergantung pada kompetensi individu dalam melampaui nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Setiap calon pelamar diminta untuk bersikap cermat dan teliti selama proses pendaftaran. Sistem SSCASN BKN memberlakukan aturan tegas di mana setiap individu hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan. Ketidaksesuaian dokumen administrasi, kegagalan memenuhi batas usia (minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun per 18 Agustus 2026), atau kesalahan teknis saat pengunggahan berkas akan langsung menggugurkan peserta di tahap awal.
Masyarakat diimbau untuk terus mengawal proses seleksi serta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi. Seluruh pembaruan informasi resmi dapat diakses secara berkala melalui portal SSCASN BKN dan kanal media sosial resmi masing-masing instansi.